-

kini telah hadir


Gerakan Hashinah Zakat


#ZakatItuGaul

"Obatilah sakitmu dengan sedekah,
bentengilah harta bendamu dengan zakat,
dan bersiaplah menghadapi cobaan dengan doa."

(HR. Baihaqi)

-
-
-
-
-

Kenapa Harus Bayar Zakat?

  • Membersihkan Harta “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. At-Taubah : 103)

  • Harta Menjadi Lebih Berkah Salah satu makna zakat lainnya adalah Al-Barakatu, yang artinya berkah. Dengan membayarkan zakat atas harta yang kita miliki akan selalu dilimpahkan juga keberkahan oleh Allah SWT.  keberkahan harta ini tentunya akan berpengaruh pada keberkahan kita dalam menjalani hidup, Insya Allah. Memperlancar datangnya rezeki

  • Mengamalkan salah satu rukun Islam Zakat merupakan bagian dari pondasi rukun islam yang keempat, setelah Syahadat, Sholat, dan Puasa. Dengan menjalankan zakat, maka akan semakin sempurna ibadah seseorang dalam menjalankan perintah agama. Hal ini tentunya merupakan suatu tujuan dari setiap muslim demi mendapatkan ridho dari Allah SWT.

  • Solusi Dari Banyaknya Masalah Umat "...beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan zakat kepada mereka pada harta-harta mereka, diambil dari orang kaya di antara mereka, lalu dikembalikan kepada yang fakir di antara mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).

  • Terhindar Dari Ancaman Azab Allah SWT “Sampaikanlah berita gembira pada orang-orang yang menyimpan  hartanya (tidak mau membayar zakat) bahwa batu-batu yang dipanaskan di neraka Jahannam akan diletakan di puting mereka hingga keluar dari pundaknya, dan diletakan di pundaknya hingga keluar dari puting kedua dadanya, hingga membuat tubuhnya bergetar tidak karuan.” (HR. Bukhari).
"dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku"

[ QS Al-Baqarah 2:43 ]
Jenis-Jenis Zakat

  • Zakat Fitrah
  • Zakat Maal atau Zakat Harta
  • Harta Perniagaan
  • Hasil Pertanian
  • Hasil Ternak
  • Harta Emas dan Perak
“Bila engkau memiliki dua ratus dirham dan telah berlalu satu tahun (sejak memilikinya), maka padanya engkau dikenai zakat sebesar lima dirham. Dan engkau tidak berkewajiban membayar zakat sedikit pun–maksudnya zakat emas- hingga engkau memiliki dua puluh dinar. Bila engkau telah memiliki dua puluh dinar, dan telah berlalu satu tahun (sejak memilikinya), maka padanya engkau dikenai zakat setengah dinar. Dan setiap kelebihan dari (nisab) itu, maka zakatnya disesuaikan dengan hitungan itu.” (HR. Abu Daud)



Zakat Anda Akan Digunakan Untuk

Berbagi Kegiatan: Pendidikan, Kesehatan, Pemberdayaan, Sosial Kemanusiaan dan Dakwah.
-

Tunaikan Zakat Bersama Hashinah Zakat


Buka Pintu Kebaikan Bersama Kami!

Hashinah Zakat Adalah Pusat Kekerenan untuk Mengebrak Dunia dengan Kebaikan yang Makin WOW...! Ayo Mulai Berbagi Sekarang dan Jadilah Bagian dari Gerakan Kehebohan Kebaikan Bersama Hashinah Zakat.